Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Tuesday, February 24, 2015

Apakah istilah “-isasi” itu?

Posted by Unknown



Para pengguna bahasa Indonesia sering membuat istilah baru dengan merangkaikan kata asli Indonesia dan sufiks -isasi itu. Pembentukan istilah baru dengan -isasi itu tidak terlalu bermasalah apabila dilakukan oleh awam dalam konteks guyon atau candaan. Istilah-istilah itu akan segera hilang atau bertahan sebagai bentuk tidak baku dalam bahasa Indonesia. Sayangnya, justru bentuk-bentuk baru yang aneh itu sering dilakukan para pemangku kepentingan. Kemudian bentuk-bentuk itu disebarkan melalui media massa yang tidak terlalu peduli kepada masalah kebahasaan. Contoh bentuk-bentuk itu adalah rayonisasi, kaderisasi, betonisasi, pompanisasi, pipanisasi, merealisasikan, menyosialisasikan, dan pengaktualisasian.

Dalam Pedoman Pembentukan Istilah tertera bahwa sufiks asing dalam bahasa Indonesia diserap sebagai bagian kata berafiks yang utuh. Artinya, bahasa Indonesia tidak menyerap secara khusus sufiks -isasi dan sufiks-sufiks asing lain. Karena itu, pengguna bahasa Indonesia harus hati-hati menggunakan bentuk-bentuk dengan sufiks -isasi.
Seperti pada contoh, bentuk rayonisasi dan kaderisasi tidak ditemukan dari bahasa asalnya (Inggris dan Belanda). Rayon (rayon) dan kader (cadre) memang ada dalam kosakata bahasa Inggris dan bahasa Belanda, tetapi tidak ada bentuk rayonisation/rayonisatie dan cadresation/cadresatie. Artinya, bentuk rayonisasi dan kaderisasi adalah buatan para pemangku kepentingan di Indonesia yang hebatnya juga sudah menjadi lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bentuk lebih aneh sering muncul di media massa seperti betonisasi, pompanisasi, pipanisasi, dan bronjongisasi. Padahal, bentuk-bentuk itu dapat diganti dengan bentuk yang sangat mengindonesia; perayonan, pengaderan, pembetonan, pemompaan, pemipaan, dan pembronjongan.

Pada bentuk merealisasikan, menyosialisasikan, atau mengaktualisasikan terjadi dua kali proses pembentukan kata yang tidak selaras. Realisasi, sosialisasi, dan aktualisasi merupakan bentuk jadian yang sepadan dengan perwujudan, pemasyarakatan/pengumuman, dan pengaktualan. Bagaimana mungkin bentuk-bentuk itu mendapat konfiks me+kan? Apakah bentuk merealisasikan, menyosialisasikan, dan mengaktualisasikan akan selaras dengan memperwujudkan, mempermasyarakatankan, dan mempengaktualankan? Bukankah akan lebih mudah bila kita menggunakan bentuk mewujudkan, memasyarakatkan, dan mengaktualkan? Lucunya, KBBI pun sudah menyerap bentuk-bentuk itu sebagai lema.
Semoga bermamfaat..!!

Share

0 comments: