Para pengguna bahasa Indonesia sering membuat
istilah baru dengan merangkaikan kata asli Indonesia dan sufiks -isasi
itu. Pembentukan istilah baru dengan -isasi itu tidak terlalu
bermasalah apabila dilakukan oleh awam dalam konteks guyon atau candaan.
Istilah-istilah itu akan segera hilang atau bertahan sebagai bentuk tidak baku dalam bahasa Indonesia. Sayangnya, justru
bentuk-bentuk baru yang aneh itu sering dilakukan para pemangku kepentingan.
Kemudian bentuk-bentuk itu disebarkan melalui media massa yang tidak terlalu peduli kepada
masalah kebahasaan. Contoh bentuk-bentuk itu adalah rayonisasi, kaderisasi,
betonisasi, pompanisasi, pipanisasi, merealisasikan,
menyosialisasikan, dan pengaktualisasian.
Dalam Pedoman Pembentukan Istilah tertera bahwa
sufiks asing dalam bahasa Indonesia diserap sebagai bagian kata berafiks yang
utuh. Artinya, bahasa Indonesia tidak menyerap secara khusus sufiks -isasi
dan sufiks-sufiks asing lain. Karena itu, pengguna bahasa Indonesia harus
hati-hati menggunakan bentuk-bentuk dengan sufiks -isasi.
Seperti pada contoh, bentuk rayonisasi
dan kaderisasi tidak ditemukan dari bahasa asalnya (Inggris dan
Belanda). Rayon (rayon) dan kader (cadre) memang ada dalam
kosakata bahasa Inggris dan bahasa Belanda, tetapi tidak ada bentuk rayonisation/rayonisatie
dan cadresation/cadresatie. Artinya, bentuk rayonisasi
dan kaderisasi adalah buatan para pemangku kepentingan di Indonesia yang
hebatnya juga sudah menjadi lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Bentuk lebih aneh sering muncul di media massa
seperti betonisasi, pompanisasi, pipanisasi, dan bronjongisasi.
Padahal, bentuk-bentuk itu dapat diganti dengan bentuk yang sangat
mengindonesia; perayonan, pengaderan, pembetonan, pemompaan,
pemipaan, dan pembronjongan.
Pada bentuk merealisasikan, menyosialisasikan,
atau mengaktualisasikan terjadi dua kali proses pembentukan kata yang
tidak selaras. Realisasi, sosialisasi, dan aktualisasi
merupakan bentuk jadian yang sepadan dengan perwujudan, pemasyarakatan/pengumuman,
dan pengaktualan. Bagaimana mungkin bentuk-bentuk itu mendapat konfiks
me+kan?
Apakah bentuk merealisasikan, menyosialisasikan, dan mengaktualisasikan
akan selaras dengan memperwujudkan, mempermasyarakatankan,
dan mempengaktualankan? Bukankah akan lebih mudah bila kita
menggunakan bentuk mewujudkan, memasyarakatkan, dan mengaktualkan?
Lucunya, KBBI pun sudah menyerap bentuk-bentuk itu sebagai lema.
Semoga bermamfaat..!!
Share
0 comments:
Post a Comment